Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Citayam, Depok. Dalam pengamanan tersebut, petugas menyita tiga senjata tajam, termasuk celurit dan stik golf.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Cipayung, Depok. Saat itu, Tim Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok tengah melaksanakan patroli rutin. Petugas mendapati adanya rombongan remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor datang dari arah berlawanan.
Menurut keterangan yang diunggah melalui akun Instagram @jaguar_presisi pada Rabu (14/1), tim patroli melihat benda mencurigakan yang ditutupi kain sarung di rombongan tersebut. Hal ini mendorong petugas untuk melakukan pengejaran hingga ke lokasi Tanah Merah dan melakukan penyisiran di area sekitarnya.
Pengakuan dan Penyitaan Senjata
Kelima remaja yang diamankan tersebut kemudian mengakui bahwa mereka berencana melakukan aksi tawuran di Jalan Citayam pada dini hari itu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi meminta para pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan senjata tajam yang mereka bawa.
Senjata tajam tersebut ternyata disimpan di rumah salah seorang remaja di Gang Sabar, Jalan Citayam, yang rencananya akan digunakan untuk aksi tawuran. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bilah celurit, 2 buah corbek, dan 1 buah stik golf.
Selanjutnya, kelima remaja tersebut dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.






