Jakarta – Lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di berbagai wilayah di Indonesia. KPK menyambut baik dan mengucapkan selamat atas amanah baru yang diemban oleh para penyidiknya tersebut.
KPK Berharap Semangat Antikorupsi Terus Berlanjut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas pencapaian para penyidiknya. “KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (5/1/2026).
Budi berharap capaian positif yang telah ditunjukkan selama bertugas di KPK dapat terus dilanjutkan di tempat kerja yang baru. Ia menekankan pentingnya membangun semangat antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa penempatan para penyidik ini di berbagai wilayah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. “Penempatan di sejumlah wilayah ini juga tentu menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Kerjasama ini penting baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Daftar Lengkap Promosi Jabatan
Berikut adalah daftar lima penyidik KPK yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres:
- Boy Jumalolo: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan, Banten
- Bayu Anuwar Sidiqie: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo, Jawa Timur
- Dikri Olfandi: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang, Jawa Tengah
- Bagus Priandy: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal, Sumatera Utara
- Hidayat Perdana: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuantan Singingi, Riau






