Berita

Libur Isra Mikraj 2026 Jatuh 16 Januari, Cek Jadwal Lengkapnya

Advertisement

Pemerintah telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Jadwal Libur Isra Mikraj 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri, peringatan Isra Mikraj pada Jumat, 16 Januari 2026, ditetapkan sebagai libur nasional. Tidak ada cuti bersama yang menyertainya. Namun, berkat adanya libur akhir pekan setelahnya, masyarakat akan menikmati libur panjang atau long weekend.

Berikut adalah rincian jadwal libur tersebut:

  • Jumat, 16 Januari 2026: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 17 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 18 Januari 2026: Libur Akhir Pekan

Dengan demikian, total libur yang berkaitan dengan peringatan Isra Mikraj adalah tiga hari, termasuk libur akhir pekan.

Tanggal Merah Lain di Januari dan Februari 2026

Setelah libur Isra Mikraj, tidak ada lagi tanggal merah yang tersisa di bulan Januari 2026. Tanggal merah berikutnya baru akan hadir di bulan Februari 2026, yaitu peringatan Hari Raya Imlek.

Makna Peringatan Isra Mikraj

Dikutip dari situs Kementerian Agama Republik Indonesia, Isra Mikraj merupakan dua perjalanan agung yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa monumental ini menjadi momen penting ketika Rasulullah SAW menerima perintah untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam.

Advertisement

Salat lima waktu menjadi inti dari kepatuhan dalam Islam, yang mencakup dua aspek kesalehan: kesalehan individual dan kesalehan sosial. Ibadah salat, yang diawali dengan pengakuan tauhid melalui takbiratul ihram “Allahu Akbar”, menunjukkan komitmen ketauhidan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Penutup salat dengan salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah” ke kanan dan ke kiri, melambangkan komitmen terhadap perdamaian, persaudaraan, kerukunan, serta penguatan ikatan kemanusiaan.

Peristiwa Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama, termasuk al-Maududi, meyakini peristiwa ini terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, sekitar tahun 620-621 Masehi.

Secara harfiah, Isra merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Perjalanan ini dilakukan dengan menunggangi Buraq, makhluk menyerupai kuda putih bersayap dengan ekor merak, yang memungkinkan Nabi menempuh jarak jauh dalam waktu singkat.

Sementara itu, Mikraj adalah kelanjutan perjalanan dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha, atau yang dikenal sebagai langit ketujuh. Di tingkat inilah, Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat wajib lima waktu.

Advertisement