Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak percepatan penyediaan akses yang inklusif bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berperan aktif dalam setiap proses pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk mempermudah akses komunikasi bagi penyandang disabilitas.
Dukungan untuk Kesempatan yang Sama
“Berbagai upaya dalam mempermudah akses komunikasi bagi penyandang disabilitas harus mendapat dukungan semua pihak, sebagai bagian upaya membuka kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).
Sinergi Kemenko PMK dan BRIN untuk Bahasa Isyarat
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memperkuat sinergi antar lembaga. Pekan lalu, kedua lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan ekosistem bahasa isyarat.
Melalui kerja sama ini, Kemenko PMK dan BRIN berkomitmen menyusun rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat aksesibilitas dan inklusivitas pembangunan bagi penyandang disabilitas.
Data dan Tantangan Penyandang Disabilitas
Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan lebih dari 17,8 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Sepertiga dari jumlah tersebut belum menamatkan pendidikan dasar, sementara partisipasi kerja hanya mencapai 23,94%. Tingkat kemiskinan di kalangan penyandang disabilitas juga dilaporkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Rerie, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, menilai kondisi ini diperparah oleh rendahnya kesadaran publik, keterbatasan akses komunikasi, serta fasilitas fisik dan digital yang belum sepenuhnya ramah disabilitas.
Harapan untuk Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini berharap pembangunan ekosistem bahasa isyarat yang direncanakan pemerintah dapat secara efektif mempermudah akses penyandang disabilitas dalam berkomunikasi dengan masyarakat luas. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam menciptakan kemudahan akses bagi seluruh anak bangsa agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata di seluruh tanah air.






