Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyoroti keluhan warga terkait kebisingan lapangan padel di Cilandak, Jakarta Selatan. Ia menekankan pentingnya kenyamanan warga dan mendesak agar masalah ini segera ditindaklanjuti secara serius.
“Di sini, kenyamanan warga juga harus dipertimbangkan kalau tidak persoalannya akan semakin larut menjadi masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari,” ujar Kevin Wu saat dihubungi, Minggu (22/2/2026). Ia menambahkan bahwa perkembangan usaha olahraga tidak boleh mengesampingkan hak kenyamanan warga sekitar.
Kevin mengingatkan agar tidak terjadi konflik di kemudian hari. “Prinsipnya sederhana, usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan, tapi hak warga sekitar untuk hidup nyaman juga harus dilindungi. Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan konflik sosial,” tegasnya.
Kevin Wu menyatakan dukungannya terhadap perkembangan olahraga padel di Jakarta, namun ia menegaskan bahwa keluhan warga terkait kebisingan tidak bisa diabaikan. “Namun kalau sudah muncul keluhan warga soal kebisingan, tentu itu tidak bisa diabaikan dan harus ditindaklanjuti dengan serius. Sebenarnya, ini juga menyangkut dengan persoalan izin yang mendasar,” ucapnya.
Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 yang mengatur bahwa setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar wajib mengantongi Izin Undang-Undang Gangguan. Kevin mempertanyakan apakah izin tersebut sudah diurus tuntas oleh pemilik usaha padel.
“Maka, pertanyaannya adalah apakah perizinan tersebut sudah diurus oleh pemilik usaha padel yang dipermasalahkan. Dan jika sudah bagaimana prosesnya berjalan sampai-sampai ketika usahanya sudah berdiri, warga di sekitarnya tetap mengeluh,” ungkap Kevin.
Kevin siap memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak agar tercipta solusi yang adil. “Kalau diperlukan, Komisi A siap memfasilitasi mediasi agar ada solusi yang adil untuk semua pihak,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta agar lapangan padel tersebut diawasi dan akan diambil langkah tegas. “Jadi secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini,” ujar Pramono, Jumat (20/2).
Pramono Anung menyatakan bahwa keputusan mengenai nasib lapangan padel tersebut akan diambil pada pekan depan. Ia menyebutkan bahwa lapangan tersebut tidak mendapat persetujuan warga dan tidak memiliki izin yang lengkap. “Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum. Dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat dan kemudian juga izinnya tidak lengkap. Maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” katanya.





