Berita7 — JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus). Usai dilantik, Kuntadi membagikan sejumlah pesan dan arahan yang diterimanya langsung dari Jaksa Agung.
Pesan-pesan tersebut disampaikan Kuntadi kepada awak media seusai upacara pelantikan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026). Kuntadi menggarisbawahi dua poin utama dari amanat Jaksa Agung.
“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung dalam kegiatan pelantikan ada dua hal yang saya garis bawahi,” ujar Kuntadi di lokasi pelantikan.
Pesan pertama adalah instruksi agar Kuntadi melakukan konsolidasi, baik di lingkungan internal maupun eksternal Kejaksaan Agung. Selain itu, ia juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan berbagai perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Melakukan evaluasi terkait seluruh penanganan perkara, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang dinilai cukup besar dan itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatannya,” jelas Kuntadi.
Lebih lanjut, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya Kuntadi untuk senantiasa menjaga integritas serta transparansi dalam menjalankan setiap tugas jabatannya.
“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas dan transparansinya,” tegasnya.
Ikuti Berita7
