Jakarta – Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial SI, yang berprofesi sebagai kuli bangunan, di wilayah Kota Cilegon, Banten. Penangkapan ini dilakukan setelah SI terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV di halaman Kantor Pos, Jalan Dokter Susilo Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aksi Terekam CCTV
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas. “Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku beraksi merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T,” ujar Alexander pada Kamis (19/2/2026).
Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku SI mengaku terpaksa melakukan pencurian karena desakan kebutuhan ekonomi menjelang bulan Ramadan. “Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan serabutan tersebut mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Ramadan,” beber Alexander.
Pelaku, bersama satu rekannya berinisial H, berhasil membawa kabur motor curian setelah menjebol kuncinya. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil melacak dan menangkap SI di tempat persembunyiannya.
Satu Pelaku Masih Buron
Dari tangan pelaku SI, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Sementara itu, rekan pelaku berinisial H masih dalam pengejaran petugas kepolisian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Satu rekan pelaku berinisial H masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” sebut Alexander.
Imbauan dan Ancaman Hukuman
Alexander mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi serupa. Atas perbuatannya, pelaku SI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.





