Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membeberkan alasan serikat buruh di Jakarta menggelar aksi demonstrasi menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Said menegaskan angka tersebut tidak didasarkan pada kesepakatan bersama antara unsur buruh, pemerintah, dan pengusaha.
Tak Ada Kesepakatan Angka UMP
“Tidak ada kesepakatan, masing-masing unsur mengajukan angka yaitu buruh Rp 5,89 juta, pemerintah Rp 5,73 juta, dan pengusaha alphanya 0,5, indeks tertentu 0,5, nominal rupiahnya saya lupa,” ujar Said Iqbal saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Said menekankan bahwa tuntutan buruh adalah UMP yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta, yaitu sebesar Rp 5,89 juta. “Jadi tidak ada kesepakatan,” imbuhnya.
Pusat Panggil Gubernur DKI dan Jabar
Lebih lanjut, Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya akan kembali beraudiensi dengan pemerintah pusat terkait besaran UMP tersebut. Ia juga menyebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan dipanggil untuk mencari titik temu.
“Kita akan bertemu Wamenaker dan Wamensesneg, tentang diskusi solusi UMP DKI dan UMSK Jabar. Akan memanggil Gubernur Jabar dan Gubernur DKI untuk mencari solusi tuntutan buruh,” jelasnya.
Sebelumnya, gelombang aksi demonstrasi berlangsung di Jakarta pada Selasa (30/12) sebagai bentuk penolakan buruh terhadap UMP Rp 5,7 juta yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Dalam aksi tersebut, perwakilan massa demonstrasi bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg).
Hasil pertemuan tersebut, pemerintah pusat berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hal ini dilakukan untuk membenahi dan meluruskan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.
“Beliau berdua (Wamensesneg dan Wamenaker) akan memanggil Gubernur Jawa Barat dan memanggil Gubernur DKI juga dalam rangka untuk membenahi, untuk meluruskan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025,” kata Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno kepada wartawan.






