Berita

Kreator Konten di Jaksel Ditangkap Polisi Karena Menanam Ganja di Rumah

Advertisement

Polisi menangkap seorang kreator konten berinisial AW bersama seorang perempuan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah AW kedapatan menanam ganja di rumahnya.

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan bahwa timnya mendapatkan informasi mengenai kegiatan produksi narkotika jenis ganja di Jagakarsa. “Tim dari Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan mendapatkan informasi adanya kegiatan memproduksi narkotika jenis ganja yaitu golongan 1 di wilayah Jagakarsa. Tim mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan,” ujar Prasetyo, Rabu (11/2/2026).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penggeledahan di lokasi. Di lantai satu rumah AW, ditemukan sejumlah alat yang berkaitan dengan narkoba, termasuk alat vakum dan dua bungkus plastik berisi ganja.

Temuan di Lantai Dua dan Empat

Saat beralih ke lantai dua, polisi menemukan satu kotak cooler box berwarna merah. Di dalamnya terdapat delapan bungkus plastik press vakum berisi ganja yang disimpan di kamar pribadi AW. Selain itu, ditemukan juga sejumlah goody bag berwarna krem yang berisi ganja di dalam kamar yang sama.

Di dalam sebuah wadah lain, polisi menemukan narkotika jenis ganja, alat vaporizer untuk menghisap ganja, serta grinder penghancur. Sebuah timbangan juga turut diamankan.

Advertisement

Tersangka AW kemudian menunjukkan lantai empat rumahnya, di mana ia mengakui telah memproduksi ganja sejak Januari 2023 hingga Januari 2024. Proses produksi meliputi pembibitan, penyemaian, pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem semi hidroponik, hingga siap panen.

Perangkat Menanam dan Hasil Panen

Di lantai empat, ditemukan perangkat untuk menanam ganja, termasuk dua tenda berukuran besar dan kecil, kipas, blower, serta pot tanaman. Alat pengukur pH air juga ditemukan di lokasi tersebut.

Polisi menyita ganja dengan berat bruto 541 gram, serta karung ungu merek Wolf berisi narkotika ganja bruto 3.123 gram. Menurut pengakuan AW, ia memproduksi ganja siap pakai dan memanennya setiap tiga bulan sekali dengan hasil sekitar 1 hingga 1,5 kilogram.

Pengolahan Ganja Menjadi Liquid

Sebagian hasil panen ganja tersebut diolah oleh tersangka menjadi liquid untuk dikonsumsi sendiri. Proses peracikan liquid ganja melibatkan penggilingan melalui alat herbal infuser atau botanical extractor, kemudian dicampur dengan alkohol dan didiamkan selama tiga hari hingga menyatu sebelum diambil intisarinya.

Advertisement