Berita

Kreator Konten AW Akui Terbiasa Konsumsi Ganja Sejak Tinggal di Amerika Serikat

Advertisement

Seorang kreator konten berinisial AW ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan menanam ganja di rumahnya. Polisi mengungkapkan bahwa AW telah terbiasa mengonsumsi ganja setelah lama tinggal di Amerika Serikat (AS).

“Jadi menurut keterangan si tersangka, beliau ini pernah, pernah tinggal di Amerika ya, kurang lebih 4-6 tahun di Amerika,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Prasetyo menjelaskan, setelah kembali ke Tanah Air, kebiasaan mengonsumsi narkoba tidak lepas dari AW. “Kemudian beliau pulang. Karena sudah terbiasa di Amerika, untuk mendapatkan ganja di Indonesia tentunya susah ya, karena ganja termasuk narkotika yang dilarang oleh undang-undang maupun pemerintah,” jelasnya.

Alhasil, AW pun mencoba mencari cara untuk memperoleh ganja di Indonesia. Ia akhirnya berhasil mendapatkan bibit ganja melalui pembelian daring. “Dia menghubungi melalui web, mencari bibit ganja tersebut,” kata Prasetyo.

AW memilih membeli bibit ganja karena berkeinginan menanamnya sendiri. Ia juga membeli peralatan pendukung untuk menanam ganja di rumah. “Kemudian, setelah mendapatkan (bibit), gimana caranya ganja ini diproduksi sendiri? Diproduksi sendiri dengan cara membeli peralatan-peralatan ini, dari luar negeri semua,” imbuhnya.

Ditangkap di Rumah Bersama Istri

AW ditangkap polisi di rumahnya yang berlokasi di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Ia ditangkap bersama istrinya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat terkait narkoba di lantai 1 rumah AW, termasuk alat vakum dan dua bungkus plastik berisi ganja. “Kemudian, kita beralih ke lantai 2, kemudian ditemukan satu buah kotak cooler box warna merah, di dalamnya terdapat delapan buah plastik pres vakum, jadi sudah dalam plastik sudah dipres, divakum, yang berisi narkotika ganja yang disimpan di dalam kamar pribadi,” jelasnya.

Advertisement

Polisi juga menemukan sejumlah goody bag warna krem berisi narkotika ganja di kamar pribadi. Di dalam sebuah wadah ditemukan narkotika jenis ganja, alat vaporizer untuk mengisap ganja, grinder penghancur, dan timbangan.

Di lantai 4, AW mengakui memproduksi ganja mulai dari pembibitan, penyemaian, hingga pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem semi-hidroponik. “Nah di lantai 4 ini, Tersangka mengakui memproduksi narkotika ganja, mulai pembibitan, penyemaian, pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem semi-hidroponik, sampai kemudian siap untuk dipanen,” ucapnya.

Di lokasi tersebut, ditemukan perangkat untuk menanam ganja, termasuk dua tenda berukuran besar dan kecil, kipas, blower, pot, alat pengukur pH air, dan sejumlah ganja.

Hasil Panen dan Produksi Cairan Ganja

Total berat bruto ganja yang ditemukan adalah 541 gram, ditambah karung ungu merek Wolf berisi narkotika ganja bruto seberat 3.123 gram. Menurut pengakuan AW, aktivitas produksi ganja ini telah dimulai sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Tersangka memproduksi ganja siap pakai dan memanennya setiap 3 bulan sekali dengan hasil sekitar 1-1,5 kg. Hasil panen tersebut dikemas dalam plastik bening dan disimpan di rumahnya.

“Kemudian selain itu tersangka menggunakan sebagian hasil panen dibuat atau diracik menjadi likuid. Nah, ini digunakan sebagai likuid, kemudian dikonsumsi sendiri. Kemudian untuk meracik likuid, ganja tersebut digiling melalui alat herbal infuser atau botanical extractor. Nah itu alatnya, kemudian dicampur dengan alkohol, kemudian ditunggu 3 hari sampai menyatu, kemudian siap diperas mengambil intisarinya,” bebernya.

Advertisement