Berita

KPK Ungkap Selamatkan Aset Daerah Rp 122 Triliun Sepanjang 2025

Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan lembaganya telah melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara, salah satunya melalui penertiban aset bersama pemerintah daerah.

Upaya Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Negara

Setyo menjelaskan bahwa pengembalian aset tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan tindak pidana korupsi (tipikor), tetapi juga melalui kegiatan koordinasi dan supervisi. “Kemudian untuk optimalisasi pengelolaan keuangan negara, pengembalian aset tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan tipikor saja, tetapi juga melalui kegiatan koordinasi dan supervisi,” ujar Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026).

Penyelamatan Aset Daerah Capai Rp 122 Triliun

Bersama pemerintah daerah pada tahun 2025, KPK berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 122 triliun. Angka ini terdiri dari penyelamatan untuk fasilitas umum (fasum) senilai Rp 116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 5,41 triliun.

“Melalui penyelamatan dan penertiban pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama Pemda telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp 122,10 triliun,” kata Setyo. Ia merinci, “Dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasum sebesar Rp 116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 5,41 triliun.”

Advertisement

Aset yang berhasil ditertibkan tersebut meliputi berbagai jenis, seperti waduk, pasar, hingga kebun binatang. “Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset Pemda,” sebutnya.

Pengembalian Aset ke Kas Negara

Selain itu, selama tahun 2025, KPK juga berhasil mengembalikan aset ke negara sebesar Rp 1,531 triliun dari perkara korupsi. KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengembalian aset ke kas negara.

“Pengembalian aset, KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp 1,531 triliun,” tuturnya.

Advertisement