Berita

KPK Ungkap Bukti Kuat Dugaan Korupsi Kuota Haji Usai Periksa Dito Ariotedjo

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memperoleh bukti kuat terkait asal-usul penambahan kuota haji setelah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Kesaksian Dito memperjelas dugaan penyimpangan dalam diskresi Kementerian Agama (Kemenag) terkait kuota haji tahun 2023-2024.

Diskresi Kemenag Diduga Menyimpang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Dito Ariotedjo menguatkan temuan KPK. “Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag, melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu (24/1/2026).

Penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah terjadi setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada tahun 2022. Dito Ariotedjo, yang turut serta dalam pertemuan tersebut, memberikan penjelasan mengenai bagaimana penambahan kuota ini diperoleh, yang bertujuan untuk mengurangi panjangnya daftar tunggu ibadah haji di Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu jamaah pada tahun 2024. Dengan penambahan 20 ribu kuota, total kuota haji RI menjadi 241 ribu. Namun, masalah muncul ketika kuota tambahan tersebut dibagi rata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.

KPK menduga kebijakan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini menyebabkan sekitar 8.400 jamaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun kehilangan kesempatan berangkat pada tahun 2024.

Dito Ariotedjo Jelaskan Alur Penambahan Kuota

Budi Prasetyo menambahkan bahwa idealnya, tambahan 20 ribu kuota haji tersebut dapat memangkas waktu tunggu jamaah haji reguler hingga 40 tahun. Melalui pemeriksaan Dito, penyidik KPK mendalami proses perolehan hingga eksekusi penambahan kuota haji oleh Kemenag.

“Dalam pemeriksaan kemarin Pak Dito sudah clear menjelaskan asal-usul dari penambahan kuota haji yang bertujuan untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler di Indonesia,” ungkap Budi.

Advertisement

Akibat dari dugaan penyimpangan ini, Budi menyatakan bahwa kerugian tidak hanya dialami oleh negara, tetapi juga oleh ribuan calon jamaah yang tertunda keberangkatannya. “Akibat diskresi itu kita melihat, tidak hanya kerugian negara saja yang ditimbulkan, tapi juga kerugian sosial, yang berimbas pada ribuan calon jemaah yang sudah menunggu puluhan tahun, tertunda keberangkatannya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti aspek kesehatan dan usia calon jamaah yang semakin menua. “Padahal ada aspek kesehatan dan usia calon jamaah yang semakin menua, jika harus menunggu lebih lama lagi,” imbuhnya.

Kunjungan Kerja ke Arab Saudi

Dito Ariotedjo diperiksa oleh penyidik KPK selama tiga jam. Ia dicecar mengenai kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo pada tahun 2022. Dito menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai topik, termasuk investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kunjungan tersebut, Dito dan Presiden Jokowi juga bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). Namun, Dito menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia.

Dito juga ditanya mengenai ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan kerja tersebut. Ia menegaskan bahwa pertemuan di Arab Saudi tidak hanya berfokus pada satu topik mengenai haji.

Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023-2024 ini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement