Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai alasan pemeriksaan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dilakukan di Polres Kudus, bukan di Pati, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemilihan lokasi tersebut merupakan bagian dari strategi teknis tim penyidik di lapangan.
Strategi Teknis Tim Penyidik
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif membutuhkan penyesuaian lokasi. “Ini kan butuh pemeriksaan secara intensif ya, sehingga tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa tempat. Ini teknis strategi pemeriksaan saja oleh teman-teman di lapangan,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Budi, pertimbangan pemilihan tempat pemeriksaan didasarkan pada efektivitas proses. “Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berjalan berlangsung secara efektif,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa adanya beberapa pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut juga menjadi faktor penentu lokasi pemeriksaan.
Kronologi OTT Bupati Pati
Sebelumnya, Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK pada Senin (19/1/2026). Setelah diamankan, Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya yang turut terjerat OTT dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, ia dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya dibawa ke gedung KPK di Jakarta pada hari ini.
KPK mengonfirmasi bahwa OTT terhadap Bupati Pati ini terkait dugaan praktik jual beli jabatan. Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.






