Berita

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Wali Kota Madiun, 15 Orang Diamankan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan delapan orang lainnya ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK menggelar ekspose dan memutuskan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

Proses Hukum Berlanjut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam ekspose tersebut, status hukum para pihak yang diamankan telah ditetapkan. “Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).

Saat ini, Wali Kota Madiun Maidi beserta delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. “Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” terang Budi.

Penangkapan dan Barang Bukti

Wali Kota Madiun Maidi terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (19/1/2026). Ia diamankan bersama belasan orang lainnya di Madiun, Jawa Timur. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi pada hari yang sama.

Advertisement

Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam sekitar pukul 22.35 WIB. Ia tampak mengenakan topi, jaket biru dongker, dan celana hitam, serta membawa tas jinjing biru dan dompet hitam. Kedatangannya dikawal oleh petugas KPK.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Advertisement