Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta. Lembaga antirasuah tersebut menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Enam Tersangka Suap Impor
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa berdasarkan kecukupan alat bukti, pihaknya menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainya (gratfikasi) di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Lima dari enam tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan cabang KPK gedung Merah Putih. “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5 sampai 24 Februari 2026,” ucap Asep.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial JF, yang merupakan Pemilik PT Blueray, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. KPK juga mengimbau JF untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang ada karena diduga telah melarikan diri. “Sementara terhadap tersangke JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” tuturnya.
Daftar Tersangka
Berikut adalah daftar pihak yang ditetapkan sebagai tersangka:
- Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026
- Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)
- Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC)
- Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray
- Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
- Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray
OTT yang digelar KPK pada Kamis (5/2/2026) ini berhasil mengamankan total 17 orang. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang miliaran rupiah dan emas seberat 3 kilogram yang diduga terkait dengan praktik korupsi impor.






