Berita

KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Bea Cukai, Golkar Soroti Titik Rawan Korupsi

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang. Tiga di antaranya merupakan pejabat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengemukakan bahwa pertemuan tatap muka dalam administrasi atau transaksi menjadi titik rawan penyalahgunaan untuk praktik korupsi.

Titik Rawan Korupsi dan Solusi Digitalisasi

“Ya, kalau menurut saya sih, ini ada dua yang bisa jadi penyebab. Yang pertama, integritas orang tersebut ya, oknum-oknum tersebut. Yang kedua, kita masih lebih banyak semua proses itu mengandalkan pertemuan orang dengan orang. Seharusnya sudah harus mulai main di digital, jadi mengurangi, ini sama juga dengan di pajak, gitu loh,” ujar Mekeng saat dihubungi, Sabtu (7/2/2026).

Mekeng menambahkan bahwa di negara lain, meskipun praktik tatap muka masih terjadi, para pejabatnya memiliki integritas yang tinggi. Ia menekankan pentingnya penanaman budaya anti-korupsi sejak dini bagi pejabat di Indonesia.

“Terus yang kedua memang juga, ini tergantung daripada individualnya. Di luar negeri meskipun ada juga yang bertemu dengan orang, tapi orang-orang itu kuat sekali integritasnya. Jadi mestinya dari awal, dari anak didik, dari bawah ditanamkan bahwa korupsi itu sesuatu yang tidak benar,” tuturnya.

Faktor Biaya Hidup dan Jaminan Hari Tua

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menyoroti faktor biaya hidup yang tidak memadai dan kekhawatiran jaminan di hari tua sebagai pemicu praktik korupsi. Ia mengibaratkan hal ini sebagai lingkaran setan.

“Mungkin adalah memang biaya hidup yang tidak memadai, gaji tidak memadai. Jadi orang berpikir bahwa kalau dia pensiun nanti dia mau hidup dari mana? Jadi selama masih ada jabatan yang bisa itu, mereka cari uang untuk simpan buat hari tua. Jadi tidak ada jaminan hari tua yang membuat mereka ‘udahlah cukup’, dengan ada jaminan hari tua mereka tidak mau melakukan itu,” jelas Mekeng.

Advertisement

“Tapi kan kita kan tidak ada jaminan hari tua yang memadai. Jadi ini boleh dibilang satu lingkaran setan yang berputar di situ-situ aja gitu loh,” tambahnya.

Perubahan Sistem dan Penanaman Integritas

Mekeng memperkirakan perubahan sistem yang dilakukan saat ini baru akan terlihat hasilnya dalam 10 hingga 20 tahun mendatang. Namun, ia menegaskan bahwa penanaman integritas pada setiap pejabat adalah hal terpenting.

“Dari akar, dari awal. Mungkin kalau sekarang mungkin ini, tapi kalau kita mau perbaiki itu dari awal, dari kecil, itu mungkin hasilnya nanti sekitar 10 tahun, 20 tahun lagi baru kita rasakan. Tapi untuk jangka pendek ini, ya mudah-mudahan selektifnya harus ketat bener gitu,” katanya.

Ia juga menyarankan perlunya uji integritas yang ketat dan jaminan pensiun yang layak bagi para pejabat.

“Untuk mungkin uji integritasnya ke situ dan yang ketiga ada jaminan juga orang kalau misalnya pensiun itu dia masih bisa hidup yang layak. Kalau nggak nanti mereka akan pusing,” imbuhnya.

Advertisement