Berita

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dan Perwakilan Perusahaan Sawit dalam OTT

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu pihak yang diamankan adalah perwakilan dari perusahaan sektor perkebunan sawit, PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Dua Petugas Pajak dan Perusahaan Sawit Terlibat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dua orang yang ditangkap merupakan petugas pajak, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin. Sementara itu, satu orang lainnya berasal dari pihak PT BKB yang merupakan wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit dan sedang mengurus restitusi pajak.

“Yaitu dua orang merupakan fiskus atau petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026).

Proses Penetapan Tersangka dan Barang Bukti

KPK telah melaksanakan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hasilnya akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore hari ini.

Advertisement

“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” ungkap Budi Prasetyo.

Ia menambahkan, “Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti.”

Salah satu pejabat pajak yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik restitusi pajak. Ketiga orang yang diamankan kini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai Rp 1 miliar.

Advertisement