Berita

KPK Tangkap Delapan Orang, Termasuk dari Perusahaan Tambang dalam OTT Pejabat Pajak

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Salah satu pihak yang turut diamankan berasal dari sektor perusahaan tambang.

Pihak Swasta Terlibat

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pihak dari perusahaan tambang yang diamankan dalam OTT tersebut. “Iya,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).

Budi belum merinci identitas kedelapan orang yang ditangkap. Namun, ia menjelaskan bahwa keempat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta tersebut akan segera disampaikan detailnya, termasuk nama-nama perusahaan yang terlibat.

“Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya,” imbuhnya.

Advertisement

Barang Bukti Rp 6 Miliar

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas), serta logam mulia.

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” jelas Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari delapan orang yang telah diamankan tersebut. Berdasarkan laporan kinerja tahun sebelumnya, KPK telah melaksanakan 11 kali OTT sepanjang tahun 2025.

Advertisement