— Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Pengungkapan ini disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Jumat (10/7/2026). “Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi.

Sejumlah pihak yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta. Setelah pemeriksaan awal, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo.

Informasi mengenai OTT itu sebelumnya juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Selain nama Bupati Etik Suryani, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang tercakup dalam OTT tersebut.

“Benar,” ujar Fitroh ketika dimintai konfirmasi.

Hingga saat ini, semua pihak yang terjaring OTT berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak setelah penangkapan.