Berita

KPK Selidiki 600 Lowongan Perangkat Desa Pati Diduga Terkait Kasus Pemerasan Bupati Nonaktif

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterkaitan antara pembukaan lebih dari 600 formasi jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif, Sudewo. KPK menemukan adanya 21 kecamatan di Pati yang merencanakan pembukaan ratusan formasi tersebut.

Ratusan Formasi Perangkat Desa Dibuka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa jumlah formasi yang dibuka tergolong besar. “Ada 21 kecamatan di wilayah Pati yang direncanakan membuka formasi jabatan perangkat desa dengan jumlah 600 lebih formasi gitu kan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Penyidik KPK saat ini sedang berupaya keras untuk memastikan apakah praktik pemerasan yang diduga dilakukan terkait dengan pembukaan ratusan formasi perangkat desa ini. “Ini kan nilai yang cukup besar gitu kan, baik besar dalam konteks jumlah formasi yang dibuka ataupun dugaan tindak pemerasan, jika itu kemudian juga dilakukan atau diduplikasi di wilayah-wilayah lainnya,” jelas Budi.

Modus Operandi dan Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dugaan awal menyebutkan bahwa Bupati nonaktif Sudewo memasang tarif sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta kepada para calon perangkat desa. Namun, tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh orang-orang di bawahnya menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon.

Advertisement

Penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai total Rp 2,6 miliar dari kasus ini.

Identitas Tersangka

Berikut adalah identitas keempat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK:

  • Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
  • Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken
Advertisement