Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Hari ini, Rabu (4/2/2026), KPK memeriksa Sekretaris Dewan DPRD Lampung Tengah, Yasir Asromi.
Pemeriksaan Saksi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Yasir Asromi dipanggil sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2025. Selain Yasir, KPK juga memanggil Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Dedi Budi Hartono, untuk dimintai keterangan. Budi Prasetyo belum merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil PPK Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Irawan Budi Waskito, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Sopyan, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Lima Tersangka dalam Kasus Ini
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025. KPK menduga Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di beberapa dinas. Pengadaan tersebut diduga harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
Ardito diduga menerima fee sebesar Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo, yang merupakan adik kandung Ardito. Uang tersebut diduga diterima dalam kurun waktu Februari hingga November 2025. Selain itu, Ardito juga diduga menerima Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. Dana ini diduga digunakan untuk operasional Bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank saat kampanye senilai Rp 5,25 miliar.
Daftar Lima Tersangka
Berikut adalah lima tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah:
- Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030
- Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah
- Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah
- Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
- Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri






