Berita

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno (RMS) untuk menjalani pemeriksaan. Rini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan jual beli gas yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN pada periode 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019. Ia menambahkan bahwa Rini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026) pukul 13.14 WIB. “Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap Rini Soemarno ini bukan kali pertama. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama pada Senin (10/2/2025). Kala itu, Rini menyatakan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan penunjukan posisi direktur utama (dirut) saat ia masih menjabat sebagai Menteri BUMN.

“Pokoknya mengenai beberapa konfirmasi nama dirutnya siapa ini, ini, gitu, ada yang masih ingat, ada yang lupa, udah lebih dari 10 tahun,” ungkap Rini kepada awak media.

Advertisement

Kasus korupsi yang ditangani KPK ini berfokus pada dugaan transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Perbuatan korupsi tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2017 hingga 2021.

Selain Rini Soemarno, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan, di antaranya:

  • Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro, mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2020-2022.
  • Tutuka Ariadji, Dosen ITB yang juga mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM periode 2020-2024.
  • Wiko Migantoro, Direktur Utama Pertamina Gas periode Agustus 2018 hingga Maret 2022.
Advertisement