Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Terbaru, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo serta seorang anggota DPRD setempat untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan Saksi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para saksi dipanggil terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. “Saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” terang Budi Prasetyo kepada wartawan pada Jumat, 20 Februari 2026.
Sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo yang diagendakan diperiksa antara lain Kepala BPPKAD Agus Sugiarto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni, dan Kepala Dinas Kesehatan Dyah Ayu Puspitaningarti. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun.
Daftar Lengkap Saksi yang Dipanggil:
- Agus Sugiarto, Pegawai Negeri Sipil – Kepala BPPKAD Pemda Kabupaten Ponorogo
- Rizky Wahyu Nugroho, PNS/ Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Kab. Ponorogo
- Indah Wahyuni, PNS – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur
- Susilowati, Wiraswasta
- Dyah Ayu Puspitaningarti, PNS / Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Ponorogo
- Jamus Kunto Purnomo, PNS
- Citra Yulia Margareta, IRT
- Besse Tenrisampeang, PNS
- Lutfi Khoirul Zamroni, Wiraswasta
- Relelyanda Solekha Wijayanti, Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2019 s.d. 2024 dan 2024 s.d. 2029
- Daris Fuadi, Swasta
- Sapto Jatmiko Tjipto Rahardjo, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Ponorogo
Tiga Klaster Dugaan Korupsi
Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko terbagi dalam tiga klaster dugaan korupsi. Klaster pertama adalah dugaan suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo. Asep menyebutkan total uang yang telah diberikan ke Sugiri mencapai Rp 900 juta.
Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap untuk Sugiri terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek senilai Rp 14 miliar tersebut diduga melibatkan suap senilai Rp 1,4 miliar.
Sementara itu, klaster ketiga adalah dugaan gratifikasi yang dilakukan Sugiri. KPK menduga Bupati nonaktif ini menerima uang gratifikasi senilai Rp 300 juta selama periode 2023-2025.
Daftar Tersangka
Hingga kini, total ada empat tersangka dalam kasus ini:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
- Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM)
- Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo





