Berita

KPK Panggil Pejabat Kemendagri dan Anggota DPRD Ponorogo Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono.

Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Suap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini terkait dengan dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Hari ini Kamis (22/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Sugeng Hariyono disebut sebagai tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, sekaligus Kepala BPSDM Kemendagri. Selain Sugeng Hariyono, KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Isyah Ansori. Pemeriksaan terhadap para saksi ini akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.

Daftar Saksi yang Dipanggil

Berikut adalah daftar lengkap saksi yang dipanggil oleh KPK:

Advertisement

  • Ahmad Khoiril Fathoni, swasta
  • Sukarsinah/Puji Rahyu, swasta
  • Puji Raharjo, swasta
  • Agus Prasetya, swasta
  • Dodik Junaidi, swasta
  • Lutfi Khoirul Zamroni alias Roni, swasta
  • Isyah Ansori, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo
  • Slamet Haryanto, kader PKB Ponorogo
  • Sugeng Hariyono, tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, Kepala BPSDM Kemendagri
  • Sugeng Srikandi, pengusaha kontraktor listrik dan pertanian di Ponorogo

Tiga Klaster Dugaan Korupsi

Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko ini terbagi dalam tiga klaster dugaan korupsi:

  1. Klaster Pertama: Suap Pengurusan Jabatan
    Dugaan suap ini terkait pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo. Asep menyebutkan total uang yang telah diberikan ke Sugiri mencapai Rp 900 juta.
  2. Klaster Kedua: Suap Proyek RSUD Harjono
    KPK menemukan adanya dugaan suap untuk Sugiri terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek ini bernilai Rp 14 miliar, dengan dugaan suap mencapai Rp 1,4 miliar.
  3. Klaster Ketiga: Dugaan Gratifikasi
    KPK menduga Sugiri menerima uang gratifikasi senilai Rp 300 juta dalam periode 2023-2025.

Daftar Tersangka

Hingga kini, total ada empat tersangka dalam kasus ini, yaitu:

No Nama Jabatan/Status
1 Sugiri Sancoko (SUG) Bupati nonaktif Ponorogo
2 Agus Pramono (AGP) Sekretaris Daerah Ponorogo
3 Yunus Mahatma (YUM) Direktur Utama RSUD Dr Harjono Ponorogo
4 Sucipto (SC) Pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo
Advertisement