Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Dua di antaranya adalah pejabat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, yakni Kepala Seksi Intelijen Agung Riyadi dan Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Yoko Wibowo.
Pemeriksaan Saksi di Madiun
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun. Selain kedua jaksa tersebut, KPK juga memanggil beberapa saksi lain yang terkait dengan lingkungan Pemkab Ponorogo dan RSUD Harjono.
Saksi-saksi lain yang dipanggil antara lain:
- Singgih Cahyo Wibowo selaku Ajudan Bupati Sugiri
- Budi Darmawan selaku perwakilan Unit Layanan Pengadaan Pemkab Ponorogo
- Mujib Ridwan selaku PPKOM RSUD Harjono S Ponorogo
- Enggar Triadji Sambodo selaku PPKOM sekaligus Dirut RSUD Bantar Angin
- Budiono selaku PPKOM Obat, Bahan Habis Pakai (BHT), dan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Harjono
- Davin Askarudin selaku PPKOM pemeliharaan gedung dan Alkes DAK RSUD Harjono
- Evi Hindrasari selaku PPKOM Penunjang Non-Medis, CS, Kebutuhan Kebersihan Laundry, dan Taman RSUD Harjono
Tiga Klaster Dugaan Korupsi
Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko ini diketahui memiliki tiga klaster dugaan korupsi. Klaster pertama terkait dugaan suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, di mana total uang yang diberikan kepada Sugiri mencapai Rp 900 juta.
Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap untuk proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek dengan nilai mencapai Rp 14 miliar ini diduga melibatkan suap senilai Rp 1,4 miliar.
Sementara itu, klaster ketiga adalah dugaan gratifikasi yang diterima Sugiri Sancoko selama periode 2023-2025, dengan total dugaan penerimaan mencapai Rp 300 juta.
Daftar Tersangka
Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
- Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
- Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo






