Berita

KPK Panggil 7 Kepala Desa di Pati sebagai Saksi Kasus Pemerasan Formasi Perangkat Desa oleh Sudewo

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh kepala desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait formasi calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka.

Pemeriksaan Saksi di Polres Pati

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan para kepala desa tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis, 29 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa total ada tujuh kades di Kecamatan Jaken yang akan dimintai keterangan. Namun, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai materi pendalaman yang akan dilakukan penyidik terhadap para saksi.

Daftar Kepala Desa yang Dipanggil Hari Ini:

  • Listyaningsih, Sekretaris Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken
  • Pandelan, Plt. Sekdes / Kadus Duni Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
  • Supriyanto, Perangkat Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
  • Sudar, Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
  • Sutrisno, Kepala Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
  • Yusuf Efendi, Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
  • Harto, Kepala Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
  • Susanto, Kepala Desa Sumberrejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
  • Gus Amin, Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
  • Dasar Wibowo, Kepala Desa Trikoyo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati

Selain itu, beberapa warga dan wiraswasta juga turut dipanggil sebagai saksi, antara lain Sumarni (Wiraswasta), Intan (Wiraswasta), Ria Erlita Sari (Warga Desa Sidoluhur), dan Nur Utami (Warga Desa Sidoluhur).

Pemeriksaan Saksi Kemarin

Sebelumnya, pada Rabu, 28 Januari 2026, KPK juga telah memeriksa enam kepala desa serta ajudan dari Bupati Pati nonaktif Sudewo. Pemeriksaan tersebut fokus pada mekanisme pengumpulan uang dari para calon perangkat desa. “Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa,” jelas Budi Prasetyo.

Advertisement

Daftar Saksi yang Dipanggil Kemarin:

  • Tri Hariyama, Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati
  • Wisnu Agus Nugroho, Ajudan Bupati Pati
  • Yogo Wibowo, Camat Jakenan
  • Sisman, Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo
  • Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor
  • Imam Sholikin, Kepala Desa Gadu
  • Sugiyono alias Yoyon, Kepala Desa Tambakharjo
  • Pramono, Kepala Desa Semampir
  • Mudasir, swasta
  • Agus Susanto, Kepala Desa Slungkep

Dugaan Pemerasan dan Penetapan Tersangka

Bupati Pati nonaktif Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Ia ditetapkan bersama tiga orang lainnya, yaitu Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken).

KPK menduga Sudewo menetapkan tarif awal sebesar Rp 125-150 juta kepada calon perangkat desa. Tarif tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta per calon. Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang tunai senilai total Rp 2,6 miliar.

Advertisement