Berita

KPK OTT Pejabat Pajak Banjarmasin Terkait Dugaan Restitusi Pajak Fiktif

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik restitusi pajak.

OTT di Kantor Pajak Banjarmasin

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. “Benar (ada OTT). Di Kalsel,” ujar Fitroh kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026). Ia menambahkan bahwa lokasi penangkapan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

Fitroh menjelaskan bahwa kasus yang ditangani terkait dengan restitusi pajak. Restitusi pajak sendiri merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang diajukan oleh wajib pajak kepada negara.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah pasti pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Advertisement