— JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan ekspose perkara pada Selasa (21/7/2026) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. Namun, ia belum merinci identitas tersangka yang telah ditetapkan maupun konstruksi perkara secara lengkap. Pengumuman lebih lanjut mengenai hal ini dijadwalkan dalam konferensi pers yang akan digelar hari ini.

Saat ini, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan. Sebanyak tujuh orang yang dibawa dari Lombok, termasuk Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati, tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, tim KPK juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7). Orang tersebut juga masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kali ini total mengamankan 19 orang. Menurut Budi Prasetyo, pihak yang diamankan berasal dari kalangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga pihak swasta.

Lalu Ahmad Zaini diduga ditangkap di rumah dinasnya. Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap yang diterimanya dari sejumlah proyek di Lombok Barat.

“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” jelas Budi.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Bukti-bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.