Berita

KPK Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Verifikasi LHKPN Pejabat Negara

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat peningkatan jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2025. Untuk memastikan kebenaran isi laporan tersebut, KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta pada Rabu (28/1/2026). Ia memaparkan bahwa jumlah LHKPN yang diperiksa pada tahun 2025 mencapai 341 laporan, angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 329 laporan.

Peningkatan Wajib Lapor

Setyo juga mengungkapkan adanya peningkatan jumlah wajib lapor pada tahun 2025. “Wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor. Dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan dibanding tahun 2024,” ujarnya.

Uji Coba AI dalam Pemeriksaan LHKPN

Dalam upaya meningkatkan akurasi dan efisiensi pemeriksaan, KPK telah melakukan uji coba penggunaan AI. “Lebih jauh, pada tahun 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN,” jelas Setyo.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa proses verifikasi LHKPN menggunakan AI ini telah diujicobakan pada seribu penyelenggara negara. Hasilnya dinilai berdasarkan skor yang diberikan oleh sistem. “Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dan dinilai berdasarkan skor,” tambahnya.

Selain pemanfaatan teknologi, KPK juga melibatkan pihak eksternal untuk meningkatkan akurasi LHKPN. Setyo menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan. “Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang dipentingkan adalah atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” tegasnya.

Advertisement