Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik enam orang pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu pejabat yang dilantik adalah mantan juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, yang kini dipercaya menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.
Prosesi Pelantikan dan Sumpah
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dimulai tepat pukul 10.10 WIB. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa, memimpin langsung prosesi yang diawali dengan pembacaan sumpah oleh keenam pejabat yang dilantik.
“Saya percaya, saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ujar Cahya H Harefa dalam sambutannya.
Pakta Integritas sebagai Komitmen
Setelah mengucapkan sumpah, para pejabat yang baru dilantik melanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Dokumen ini berisi komitmen mendalam terkait tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik di lembaga antirasuah.
Isi pakta integritas tersebut mencakup:
- Komitmen untuk menjaga kehormatan pribadi dan marwah KPK dalam setiap tindakan.
- Komitmen menjadi teladan dengan menjunjung tinggi kedisiplinan, kejujuran, dan profesionalisme.
- Komitmen menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup berlebihan.
- Komitmen menghindari konflik kepentingan, penyalahgunaan jabatan, dan penolakan gratifikasi.
- Kesediaan mempertanggungjawabkan pelanggaran dan menerima sanksi yang berlaku.
Pakta integritas ini dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab penuh.
Enam Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik
Setelah prosesi sumpah dan pembacaan pakta integritas, para pejabat yang dilantik menandatangani berita acara. Berikut adalah daftar enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik:
- Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK
- Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan
- Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
- Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum
- Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
- Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan





