Berita

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Pati, Identitas Terperiksa Masih Misterius

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga kini, KPK belum merinci siapa saja pihak yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Detail OTT Masih Dirahasiakan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kasus yang melatarbelakangi OTT di Pati. “Terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti kami akan sampaikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin (19/1/2026).

Budi mengonfirmasi bahwa penerima uang telah diamankan. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus yang memicu OTT tersebut. “Ya di antaranya itu yang diamankan. Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja, terkait dengan peristiwanya menyoal soal apa itu juga nanti kami akan update kembali untuk yang Pati,” jelasnya.

Advertisement

Status Hukum Terperiksa

Para pihak yang diamankan dalam OTT ini berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Madiun. Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi turut diamankan sebagai salah satu pihak yang terjaring.

Advertisement