Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Dito melengkapi bukti yang telah dikantongi penyidik.
Keterangan Dito Lengkapi Bukti Penyidik
“Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” ujar Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam tersebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi. Ia menjelaskan asal-usul penambahan 20 ribu kuota haji yang diterima Indonesia dari pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota ini terjadi setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, bertemu dengan pemerintah Arab Saudi pada tahun 2022, di mana Dito turut hadir dalam rombongan tersebut.
Budi Prasetyo menambahkan, “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.”
Menurut Budi, tambahan kuota haji tersebut idealnya dapat memangkas waktu tunggu jemaah haji reguler hingga 40 tahun. Melalui keterangan Dito, penyidik KPK berupaya menggali alur perolehan tambahan kuota haji hingga dieksekusi oleh Kementerian Agama.
“Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Tentu rangkaian penyidikan perkara ini belum selesai hari ini,” jelas Budi.
Penyidikan Masih Berlanjut
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain. Hal ini termasuk untuk menjelaskan proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga aliran uang dari para biro travel kepada oknum di Kementerian Agama.
Dito Ariotedjo sendiri mengungkapkan bahwa dalam penyidikan, KPK mencecar perihal kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo pada tahun 2022. Kunjungan tersebut membahas berbagai topik, termasuk investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam kunjungan tersebut, Dito bersama Presiden Jokowi juga bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). Namun, Dito menyatakan bahwa pertemuan itu tidak secara spesifik membahas permintaan penambahan kuota haji.
“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito.
Terkait tidak adanya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, Dito menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya membahas satu topik. “Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.
Dito menambahkan, “Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota.”
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.






