Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT tersebut menyasar wilayah Depok, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Benar,” ujar Fitroh saat dihubungi pada Kamis (5/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT di Depok. Pihak yang diamankan dan jumlahnya pun masih belum diungkapkan ke publik.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut sebelum memberikan keterangan resmi.






