Berita

KPK Geledah Rumah Walkot Madiun Maidi, Sita Uang Tunai dan Dokumen Terkait Gratifikasi

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Madiun pada Rabu (21/1/2026) terkait kasus dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi (MD). Penggeledahan menyasar rumah Maidi serta rumah tersangka lain, Rochim Ruhdiyanto (RR).

Penggeledahan di Madiun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. “Di Madiun, pada Rabu (21/1), penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD dan RR,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai,” jelas Budi.

Penggeledahan di Pati

Selain di Madiun, KPK juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati terkait kasus yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Namun, Budi belum merinci lokasi pasti penggeledahan di wilayah Pati tersebut.

Advertisement

“Baik di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung, sementara tim di Pati juga masih bekerja di lapangan.

Status Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan fee proyek di lingkungan Kota Madiun. Maidi ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya:

  • Bupati Madiun, Maidi
  • Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
  • Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto

Sementara itu, untuk kasus di Pati, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa. Sudewo ditetapkan bersama sejumlah pihak lain:

  • Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
  • Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken
Advertisement