Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah kantor koperasi di Desa Semampir, Kecamatan Pati, pada Minggu (25/1/2026). Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB dan bekerja hingga malam hari. Pantauan di lapangan menunjukkan petugas yang mengenakan rompi KPK keluar masuk ruangan sambil membawa barang bukti. Terlihat lima koper dan satu kardus berhasil diamankan dari dalam kantor koperasi tersebut.
Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Suasana menjadi ramai ketika petugas KPK keluar membawa barang bukti dan hendak meninggalkan kantor.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Bupati Pati nonaktif Sudewo pada Kamis (22/1/2026) terkait perkara korupsi yang sama. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di Pati ini adalah bagian dari upaya penyelidikan mendalam di lapangan.






