Berita

KPK Dalami Peran Ayah Bupati Nonaktif Ade Kuswara dalam Kasus Suap, Iin Farihin Diperiksa

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Iin Farihin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan Iin terkait peran tersangka HM Kunang, ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, dalam kasus suap yang sedang diselidiki.

Pendalaman Peran Tersangka dan Pengelolaan Pemerintahan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Iin Farihin diperiksa terkait perannya dalam pengelolaan pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK, dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (13/1/2026).

Selain itu, beberapa saksi lain juga turut diperiksa. Saksi Sugiarto, Yayat Sudrajat alias Lippo, Riki Yudha Bahtiar alias Nyai, Rahmat Gunasin alias Haji Boksu, dan Hadi Ramadhan Darsono didalami mengenai pekerjaan-pekerjaan yang mereka peroleh di lingkungan Pemkab Bekasi. Saksi DWA alias I juga diperiksa terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh tersangka HMK.

Advertisement

Pemeriksaan Anggota DPRD Lainnya

Sebelumnya, KPK telah memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, yaitu Nyumarno. Pemeriksaan terhadap Nyumarno dilakukan pada Senin (12/1/2026) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Budi, penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh Nyumarno.

“Kepada saksi saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud,” tutur Budi.

Advertisement