Berita

KPK Dalami Kunjungan Dito Ariotedjo ke Arab Saudi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil sejumlah mantan pejabat negara. Salah satunya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026). Dito diperiksa penyidik terkait kunjungannya ke Arab Saudi pada tahun 2022 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kunker Bersama Jokowi ke Arab Saudi

Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa pemeriksaan KPK berfokus pada detail kunjungannya ke Arab Saudi saat mendampingi Presiden Jokowi. “Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” ujar Dito di gedung Merah Putih KPK.

Dalam kunjungan tersebut, Dito turut membawa tanda tangan nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta beberapa kementerian dan lembaga lainnya. Ia menegaskan bahwa pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS), tidak secara spesifik membahas permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia.

“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito.

Investasi, IKN, dan Pelayanan Haji

Dito juga ditanya mengenai tidak hadirnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan tersebut. Ia menerangkan bahwa pertemuan di Arab Saudi mencakup berbagai topik, tidak hanya seputar haji. Pembahasan meliputi investasi, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan tentu saja pelayanan haji yang menjadi perhatian utama masyarakat.

“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya. Ia menambahkan, Pangeran MBS menunjukkan semangat untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan, namun fokusnya bukan pada penambahan kuota, melainkan perbaikan pelayanan haji.

Advertisement

“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tutur Dito.

KPK Dalami Asal Usul Tambahan Kuota Haji

Wakil Ketua KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Keterangan Dito Ariotedjo dinilai semakin memperjelas duduk perkara kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” terang Budi.

Budi menambahkan, KPK masih akan terus memanggil pihak lain untuk menjelaskan proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga aliran uang dari biro travel kepada oknum di Kementerian Agama agar konstruksi perkara menjadi utuh. Kasus ini telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Kebijakan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji pada 2024, yang seharusnya mengurangi antrean panjang, justru diduga membuat 8.400 jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat. Kerugian negara dalam kasus ini masih terus dihitung oleh KPK.

Advertisement