Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset yang disorot di antaranya adalah sejumlah kafe yang diduga dimiliki oleh RK.
Perbandingan Penghasilan dan Aset
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyandingan antara penghasilan resmi RK, potensi penghasilan lain, dengan aset-aset yang dimiliki. Tujuannya adalah untuk mengukur kewajaran kepemilikan aset tersebut.
“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
Proses pendalaman ini, lanjut Budi, akan mengaitkan dan menyandingkan kembali temuan tersebut. “Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” tambahnya.
Pendalaman Penghasilan dan Kepemilikan Aset
Dalam pemeriksaan terhadap RK, KPK juga telah mendalami mengenai penghasilan resmi yang diterimanya selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Selain itu, KPK juga menggali kemungkinan adanya sumber penghasilan lain yang dimiliki RK.
“Selain itu juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau di atasnamakan oleh pihak lain,” ungkap Budi.
Aset yang Terdeteksi KPK
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya sejumlah aset milik mantan RK yang tidak tercantum dalam LHKPN. KPK berencana mendalami asal-usul perolehan aset-aset tersebut.
“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12).
Budi merinci bahwa aset yang dimaksud berupa tempat usaha, seperti kedai kopi. KPK telah menanyakan mengenai aset-aset tersebut saat memeriksa RK pada Selasa (2/12) lalu.
“Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” sebutnya.
Pemeriksaan RK Terkait Korupsi Iklan
RK sendiri telah diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. Saat itu, RK menyambut baik pemanggilan tersebut.
“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah, hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma (ketiganya pihak swasta). Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar, yang diduga masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.






