Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lembaga antirasuah ini memastikan tengah berkoordinasi intensif dengan auditor negara untuk menghitung kerugian negara yang timbul akibat praktik tersebut.
Koordinasi dengan Auditor
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Saat ini penyidik masih intens berkoordinasi dengan auditor negara dalam rangka penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari pengkondisian pada proses pengadaan iklan di BJB.”
Status Pemeriksaan Ridwan Kamil
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Budi belum dapat memberikan kepastian. Hingga kini, belum ada jadwal pemeriksaan ulang untuk RK.
“Sampai hari ini belum. Nanti jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan kembali kepada saksi siapapun, pasti kami akan update teman-teman,” ujar Budi.
Aset Ridwan Kamil dan LHKPN
Sebelumnya, KPK sempat menyinggung adanya sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK berencana membandingkan penghasilan RK dengan aset yang dimilikinya untuk menguji kewajarannya.
“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain,” jelas Budi Prasetyo pada Selasa (6/1).
Proses penyandingan ini bertujuan untuk melihat kesesuaian antara penghasilan, aliran uang, dan aset yang dimiliki. “Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” tambah Budi.
Pendalaman Aset dan Penghasilan
Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK juga telah mendalami penghasilan resmi Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, serta kemungkinan adanya penghasilan lain.
“Selain itu juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain,” ungkapnya.
KPK sebelumnya mengungkap adanya aset yang tidak dilaporkan ke LHKPN, termasuk tempat usaha seperti kedai kopi. Aset-aset ini terdeteksi oleh penyidik KPK.
“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi Prasetyo pada Rabu (24/12/2025).
Saat diperiksa pada Selasa (2/12), RK telah ditanyai mengenai aset-aset tersebut. “Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” sebut Budi.
Kasus dan Tersangka
Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. Ia sempat menyatakan bahwa pemanggilan oleh KPK adalah hal yang ditunggunya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB)
- Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB)
- Ikin Asikin Dulmanan (pihak swasta)
- Suhendrik (pihak swasta)
- Sophan Jaya Kusuma (pihak swasta)
Perbuatan kelima tersangka tersebut diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. KPK menduga dana tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.






