Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal-usul pemberian tambahan 20 ribu kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang berlangsung pada Jumat (23/1/2026).
Penyidik KPK Cerca Dito Terkait Kunjungan ke Arab Saudi
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mencecar Dito terkait perannya dalam pembahasan penambahan kuota haji. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” ujar Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dito Ariotedjo diketahui turut serta dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada tahun 2022 bersama Presiden saat itu, Joko Widodo (Jokowi). Kunjungan tersebut diduga menjadi awal mula pembahasan mengenai penambahan jatah kuota haji bagi Indonesia.
Dalam pemeriksaan ini, Dito hadir dalam kapasitas sebagai saksi. Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan Dito hari ini semakin memperjelas duduk perkara kasus dugaan korupsi kuota haji yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama pada periode 2023-2024.
“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” terang Budi.
KPK Terbuka Panggil Pihak Lain
Budi menambahkan, keterangan Dito akan terus dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. KPK juga masih membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
“Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tutur Budi.
Dito Ariotedjo diperiksa oleh penyidik KPK selama kurang lebih tiga jam. Ia membenarkan bahwa KPK menanyakan perihal kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi pada tahun 2022.
Pertemuan dengan Putra Mahkota Tidak Spesifik Bahas Kuota Haji
Menurut Dito, dalam pertemuan bilateral tersebut, selain membahas potensi investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN), juga ada topik mengenai haji yang menjadi perhatian masyarakat. Namun, Dito menegaskan bahwa tidak ada pembahasan spesifik mengenai permintaan penambahan kuota haji.
“Saat pertemuan itu, tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito usai menjalani pemeriksaan.
Dito juga ditanya mengenai ketidakhadiran Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja tersebut. Dito menjelaskan bahwa pertemuan di Arab Saudi mencakup berbagai topik, tidak hanya terbatas pada isu haji.
“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.
“Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.
Dua Tersangka dalam Kasus Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.






