Berita

KPK Dalami Aliran Uang Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Koperasi Artha Bahana Syariah

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang yang terkait dengan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dalam kasus pemerasan jabatan calon perangkat desa. Kali ini, KPK memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, untuk menggali informasi mengenai transaksi keuangan tersebut.

Aliran Uang ke Koperasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menggali informasi terkait dugaan aliran uang yang masuk dan keluar dari Sudewo di koperasi tersebut. “Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun yang keluar dari saudara SDW di koperasi tersebut,” terang Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Budi menambahkan bahwa KPK juga mendalami modus operandi di balik transaksi keuangan tersebut. “Ini nanti akan didalami, maksud dari mengapa ada uang-uang yang mengalir, baik masuk maupun keluar, berkaitan dengan saudara SDW ini, modusnya untuk apa,” ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap Muhamad Ichsan Azhari dilakukan pada Senin (9/2) di gedung Merah Putih KPK. KPK juga telah memperpanjang masa penahanan Sudewo dan tersangka lainnya dalam kasus ini selama 40 hari ke depan.

Perpanjangan Penahanan dan Proses Penyidikan

Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan setelah masa penahanan pertama berakhir pada Minggu, 9 Februari 2026. “Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, penyidik telah melakukan perpanjangan pertama penahanan terhadap tersangka SDW dkk, untuk 40 hari ke depan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/2).

Advertisement

Budi menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan diperlukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah diperoleh, termasuk dari hasil tangkap tangan dan penggeledahan. Keterangan saksi juga dinilai krusial untuk mengkonfirmasi temuan penyidik.

Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Sudewo telah ditahan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026. Bersama Sudewo, beberapa tersangka lain juga ditahan, yaitu:

  • Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken

Dalam kasus ini, KPK menduga Sudewo memasang tarif sebesar Rp 125-150 juta kepada calon perangkat desa. Tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta per calon. KPK telah menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini. Pendalaman kasus masih terus dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi.

Lihat juga Video ‘Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Gelar Syukuran’: [Gambas:Video 20detik]

Advertisement