Berita7 — JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti fenomena solidaritas negatif yang kerap terjadi ketika orang terdekat atau keluarga menjadi pelaku kekerasan seksual. Fenomena ini disebut KPAI turut mewarnai kasus pemerkosaan yang melibatkan 27 orang terhadap seorang gadis di Sampang.
Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, mengungkapkan bahwa keluarga para pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Sampang menunjukkan sikap bungkam. Padahal, menurut Sylvana, keluarga pelaku mengetahui tindakan yang dilakukan oleh anggota keluarga mereka.
“Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya berusia anak dan tentu keluarga-keluarga tahu ya kan bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat. Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu,” kata Sylvana dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Sylvana menjelaskan keengganan keluarga untuk membuka suara dipicu oleh anggapan bahwa perkara tersebut tabu dan rasa malu yang menyelimuti. Menurutnya, pandangan seperti ini justru menghambat penanganan kasus pemerkosaan.
“Informasi pelaku tidak diberikan oleh bahkan oleh korban dan keluarga korban dalam hal ini. Nah ini persepsi-persepsi kultural di balik keengganan untuk memberikan informasi tentang pelaku inilah yang harus dibongkar gitu. Juga hal persepsi-persepsi tabu rasa malu dan sebagainya itu juga bisa menciptakan solidaritas negatif,” ucap dia.
“Misalnya masyarakat bekerja sama tutup mulut terkait siapa pelaku ya kan dan atau bahkan melindungi pelaku,” imbuhnya.
Dyah menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditangani. Ia berpendapat bahwa sikap keluarga yang memilih bungkam justru melanggengkan kekerasan seksual.
“Nah ini cara berpikir ini yang harus ditangani karena ini menjadi salah satu faktor kunci langgengnya kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh 27 orang. Pihak kepolisian telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi memastikan bahwa pengejaran terhadap para pelaku yang belum berhasil ditangkap masih terus dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan para tersangka yang telah diamankan.
“Saya sampaikan perkembangan kasus rudapaksa dengan 27 tersangka sampai saat ini sudah kita amankan sebanyak 17 tersangka dengan 16 orang pelaku. Artinya ada satu pelaku yang (ditetapkan) menjadi tersangka 2 kasus,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, seperti dilansir dari detikjatim.
Ikuti Berita7
