Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang berbasis pada teknologi.
Transformasi Digital Penindakan Pelanggaran
Kegiatan penyerahan ini merupakan bagian dari arahan langsung Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, yang mendorong percepatan transformasi digital dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Penyerahan ETLE Mobile Handheld dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, pada Selasa (3/2/2026).
Secara teknis, pengoordinasian kegiatan ini dilakukan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Pihak Ditlantas Polda Jawa Tengah dilibatkan sebagai pelaksana operasional di lapangan.
Distribusi dan Fungsi ETLE Mobile Handheld
Perangkat ETLE Mobile Handheld kemudian disalurkan dan didistribusikan kepada satuan fungsi serta satuan kewilayahan di lingkungan Polda Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan penindakan yang lebih efektif di berbagai karakteristik jalan, termasuk jalan arteri, jalur nasional, kawasan perkotaan, dan lokasi yang rawan pelanggaran.
ETLE Mobile Handheld berfungsi sebagai sarana pendukung bagi petugas lalu lintas dalam mendokumentasikan pelanggaran secara digital. Perangkat ini mampu merekam pelanggaran melalui foto dan video kendaraan. Setiap hasil rekaman dilengkapi dengan informasi pendukung yang akurat, seperti waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, dan identitas kendaraan bermotor, yang semuanya berfungsi sebagai alat bukti yang sah.
Integrasi dengan Sistem ETLE Nasional
Seluruh data pelanggaran yang terekam melalui ETLE Mobile Handheld secara otomatis akan terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Integrasi ini memastikan proses penindakan dilakukan secara elektronik dan terstandar, sehingga menjamin transparansi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui penyerahan ETLE Mobile Handheld ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, objektif, dan berbasis teknologi. Korlantas Polri berharap optimalisasi penggunaan ETLE di wilayah Polda Jawa Tengah dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.






