Berita

Korlantas Polri Pamerkan ETLE Mobile Handheld, Dorong Transformasi Digital Penegakan Hukum Lalu Lintas

Advertisement

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut serta dalam Pameran Kampung Hukum yang merupakan bagian dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pameran tersebut, Korlantas Polri menampilkan inovasi unggulan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Inisiatif ini menunjukkan sinergitas antar kelembagaan dan penguatan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Partisipasi ini sejalan dengan kebijakan strategis Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Beliau secara konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pameran tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Polri, termasuk Korlantas Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan Bareskrim Polri. Korlantas Polri secara khusus menyoroti ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang selaras dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.

Sejalan dengan arahan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal, ETLE Mobile Handheld dihadirkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan. Sistem ini terintegrasi secara nasional, memungkinkan setiap proses penindakan dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisement

Di booth Korlantas Polri, pengunjung mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld dari jajaran Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri. Penjelasan mencakup proses identifikasi kendaraan, perekaman bukti pelanggaran, hingga pengiriman data secara real-time ke sistem back office ETLE nasional. Selain itu, video dan brosur juga disajikan sebagai sarana edukasi publik mengenai penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld terpantau tinggi. Tercatat sebanyak 700 pengunjung mendatangi Booth Polri untuk mendapatkan informasi seputar sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas. Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau dan mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi melalui ETLE Mobile Handheld tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Diharapkan, implementasi sistem ini dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Advertisement