Berita

Korlantas Polri Manfaatkan ETLE Drone Patrol Presisi, 18 Pelanggaran Terjaring dalam Sehari

Advertisement

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Terbaru, ETLE Drone Patrol Presisi dikerahkan untuk memantau dan merekam pelanggaran di sejumlah titik rawan. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, tercatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas berhasil teridentifikasi dan terekam oleh kamera drone tersebut.

Dominasi Pelanggaran Roda Dua

Mayoritas pelanggaran yang terjaring berasal dari pengendara roda dua. Kasi Binwas Ditgakkum Korlantas Polri, AKBP M Adiel Aristo, merinci temuan tersebut. Sebanyak 12 pelanggaran terkait tidak menggunakan helm, 4 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt), dan 2 pelanggaran melawan arah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Korlantas Polri untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Penggunaan ETLE Drone memungkinkan pemantauan arus lalu lintas dari udara, sekaligus merekam pelanggaran yang sulit dijangkau oleh kamera ETLE statis maupun pengawasan langsung petugas.

Integrasi Sistem dan Penindakan

Seluruh data hasil tangkapan kamera drone secara otomatis terhubung dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional. Data tersebut kemudian melalui proses identifikasi dan validasi kendaraan sebelum dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Advertisement

Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan ETLE Drone tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif dan edukatif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. “Disiplin berlalu lintas bukan semata karena kehadiran petugas di lapangan, melainkan merupakan wujud kesadaran dan tanggung jawab pribadi. Saat ini, pengawasan pelanggaran lalulintas dilakukan secara digital dari udara dan mampu menjangkau setiap sudut jalan raya,” ujar AKBP Adiel Aristo.

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas kapan pun dan di mana pun berada, serta menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya demi keselamatan bersama.

Advertisement