Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan kerja sama untuk mencapai target zero over dimensi dan over load pada tahun 2027. Langkah ini diambil mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keselamatan berlalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Prioritas Keselamatan dan Infrastruktur
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa isu over dimensi menjadi prioritas utama. “Prioritas kita jelas, zero over dimension. Karena over dimensi adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada keselamatan dan infrastruktur jalan,” ujar Irjen Agus dalam pertemuan courtesy meeting Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Untuk memperkuat penegakan hukum, Korlantas Polri berencana menyiapkan mobil patroli kejahatan lalu lintas (Jatanlin) yang akan difokuskan untuk menindak kendaraan over dimensi. “Tahun ini akan kami siapkan mobil patroli Jatanlin, yakni patroli kejahatan lalu lintas. Di pertengahan 2026, fokusnya mengejar dan menindak kendaraan over dimension,” jelasnya.
Inovasi Teknologi dalam Pengawasan
Selain itu, Korlantas Polri juga tengah menguji coba sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan drone untuk pelanggaran over dimensi. “Pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas ETLE berbasis drone saat ini masih dalam tahap uji coba, namun ke depan sangat memungkinkan digunakan untuk mendukung pengawasan pelanggaran over dimensi,” tambah Irjen Agus.
Menjelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang menyasar kendaraan angkutan travel dan bus. “Dalam Operasi Keselamatan, kami memfokuskan sasaran pada kendaraan tertentu travel dan bus akan ada check point ditempatkan di sejumlah titik yang telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan, termasuk mekanisme pemeriksaan dan tindakan terhadap kendaraan travel dan bus,” ungkapnya.
Teknologi 3D dan Integrasi Data
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki teknologi tiga dimensi (3D) untuk mengukur kendaraan over dimensi secara lebih akurat. “Saat ini kami sudah memiliki teknologi 3D untuk mengukur kendaraan over dimensi. Kami juga sedang menyiapkan regulasi agar seluruh kendaraan wajib uji berkala tetap diterima terlebih dahulu, khususnya untuk pendataan, sebelum penegakan hukum dilakukan bersama Korlantas,” jelasnya.
Aan Suhanan menekankan pentingnya integrasi basis data kendaraan untuk efektivitas penegakan hukum. “Integrasi basis data kendaraan menjadi hal yang sangat penting, khususnya data uji berkala kendaraan. Saat ini data uji berkala kami belum maksimal, kolaborasi dengan Polri yang memiliki basis data kendaraan sangat dibutuhkan,” ujarnya.





