Berita

Kompolnas Apresiasi Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota, Dorong Pengungkapan Jaringan Narkoba

Advertisement

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, pada Kamis (19/2/2026). Kompolnas menilai langkah Polri menggelar sidang etik ini sebagai progres positif dalam upaya penegakan disiplin internal.

Pengawasan dan Transparansi

Komisioner Kompolnas, Choirup Anam, menyatakan bahwa pihaknya turut diundang untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya sidang. “Kami juga diundang untuk melakukan pengawasan terhadap sidang tersebut,” ujar Anam kepada wartawan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Anam berharap proses sidang berjalan sesuai komitmen Polri untuk membuka perkara secara transparan. Ia juga menekankan bahwa proses pidana kasus yang menjerat AKBP Didik juga sedang berlangsung di Bareskrim Polri. “Kami berharap memang sidang ini sesuai dengan komitmen dari kepolisian bahwa kasus ini tidak ada yg ditutupi bahkan kasus ini secara simultan juga mekanisme pidana juga sudah jalan, bahkan sudah menjadi penetapan tersangka,” tuturnya.

Dorongan Pengungkapan Jaringan Narkoba

Lebih lanjut, Anam mendorong Polri untuk tidak hanya fokus pada individu, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas dalam perkara penyalahgunaan narkotika tersebut. “Ini langkah yang baik, dan yang paling penting dalam konteks narkoba, semoga nanti disidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan lain sebagainya jejaring narkobanya,” ucap Anam.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba yang masif hanya bisa dilakukan dengan memutus mata rantai jaringan. “Karena melawan narkoba itu melawan jejaring, enggak mungkin narkoba itu bisa dipasarkan dengan masif, digunakan dengan masif, karena larangannya juga kenceng kalau tidak ada jejaring,” sambungnya.

Advertisement

Potensi Sanksi dan Profesionalisme Polri

Mengenai potensi sanksi bagi AKBP Didik, Anam menilai kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sangat besar, berdasarkan pola dan karakter kasus yang ditangani. “Kalau lihat dari pola kasus, dari karakter kasusnya, potensi untuk PTDH sangat besar. Nah tapi kita harus lihat ya,” katanya.

Anam mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan program prioritas Presiden dan menjadi kegelisahan masyarakat. Ia berharap momentum sidang etik ini dapat dimanfaatkan Polri untuk menunjukkan profesionalismenya. “Sekali lagi kami mengingatkan rekan-rekan kepolisian dan menjadi komitmen kita bersama. Dan ini juga ditunjukkan oleh rekan-rekan kepolisian dengan langkah yang sangat baik. Apa itu bahwa narkoba menjadi program prioritas Presiden dan menjadi kegelisahan seluruh masyarakat,” jelas Anam.

“Oleh karenanya, di momen yang sangat bagus ini, ya kan, tunjukkan bahwa polisi masih, maksimal dan kerjanya bisa profesional untuk melawan narkoba dan kami yakin itu,” pungkasnya.

Proses Sidang Etik

Sebagai informasi, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini terkait kepemilikan barang bukti narkotika. Didik dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, sejak pagi.

Advertisement