Berita

Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar Diringkus, Melibatkan Anak di Bawah Umur

Advertisement

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan senjata api rakitan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Aksi mereka yang terekam kamera dan viral di media sosial menjadi sorotan.

Aksi Terekam dan Viral

Dalam rekaman yang beredar, terlihat empat pelaku berboncengan menggunakan dua sepeda motor mendatangi sebuah gang yang diparkir penuh kendaraan. Dua pelaku bertugas mengawasi situasi, sementara dua lainnya fokus menggondol motor korban.

Penangkapan Pelaku

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, informasi tersebut. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (23/2/2026).

Penangkapan dilakukan pada pukul 09.30 WIB di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Yang mengejutkan, salah satu pelaku yang diamankan adalah anak di bawah umur.

Advertisement

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

“Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan di antaranya adalah seorang pelaku berinisial ANJ (18 tahun) dan seorang lainnya adalah ABH,” jelas Budi.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk senjata api rakitan, sepeda motor yang digunakan, serta alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya. “Pelaku diamankan beserta barang bukti antara lain senjata api rakitan, sepeda motor, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian,” tuturnya.

Pengejaran Pelaku Lain

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertisement