Berita

Komnas PA Desak SMP Jakarta Timur Perketat Keamanan Pasca Kasus Pelecehan Anak Influencer

Advertisement

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak SMP di Jakarta Timur untuk meningkatkan upaya menjaga keamanan dan kenyamanan siswa, khususnya pasca kasus dugaan perundungan dan pelecehan yang menimpa anak seorang influencer. Meskipun kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, Komnas PA menekankan pentingnya pemulihan psikis dan mental korban.

Wakil Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Hagistio Pradika menyatakan, “Kita tidak hanya sampai di sini saja. Tetapi kita juga mengedepankan hak-hak anak, dimulai dari pemulihan-pemulihan psikis dan mentalnya dari anaknya. Terus juga keamanan dan kenyamanan di sekolah itu juga penting. Jangan sampai setelah ini malah nantinya tidak nyaman dan lain sebagainya.” Pernyataan ini disampaikan Hagistio kepada wartawan di Halim, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1/2026).

Lebih lanjut, Komnas PA juga meminta Dinas Pendidikan untuk lebih peduli terhadap isu perundungan yang masih marak terjadi di sekolah-sekolah. “Saya atas nama Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk bisa lebih aware, bisa lebih peduli lagi dengan kasus-kasus bully yang masih terjadi di Jakarta. Ayo kita sama-sama untuk mencegah pembulian di sekolah,” ujar Hagistio.

Hagistio menegaskan bahwa kasus perundungan yang terjadi di SMPN Jakarta Timur tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja semata, melainkan sudah masuk dalam ranah kejahatan. “Kalau di kasus ini, ini sebenarnya bukan lagi kenakalan, tapi ini adalah kejahatan. Karena bahasanya itu bukan bahasa kenakalan lagi, bahasanya sudah bahasa dewasa. Jadi kami mengartikan bahwa ini bukan lagi kenakalan, tapi sudah kejahatan,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang remaja putri berinisial C, yang merupakan anak dari seorang influencer berinisial H, diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh teman sekelasnya di salah satu SMP negeri di Jakarta Timur. Peristiwa ini berawal ketika terduga pelaku berinisial R mengajak C untuk merayakan tahun baru bersama. Namun, ajakan tersebut tidak terlaksana.

Advertisement

Menurut keterangan H yang dilansir Antara pada Rabu (21/1), R diduga memiliki rencana untuk membius C jika ajakan tahun baru tersebut disetujui. H juga mengungkapkan bahwa anaknya telah menjadi korban perundungan verbal sejak Februari 2025.

“Anak saya ketika dengar gosip itu langsung tanya, ‘kamu kemarin ngajakin ke aku tahun baruan tuh mau ngebius?’ Terus dia (R) bilang, ‘iya, tapi aku cuma bercanda kok,’ gitu. Cuma bercanda, gini gini gini. Semua selalu berdalihnya bercanda,” ungkap H.

C juga dilaporkan pernah menegur R karena membahas hal yang dianggap tidak pantas terkait kakaknya dalam sebuah grup percakapan yang beranggotakan puluhan siswa.

Advertisement