Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Prof Chryshnanda Dwilaksana, menekankan bahwa reformasi di institusi Polri merupakan sebuah keniscayaan dan upaya perbaikan yang berkelanjutan, bukan sesuatu yang baru. Pernyataan ini disampaikan saat bedah buku ‘Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan’ yang diselenggarakan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).
Dalam acara yang juga dihadiri oleh penulis buku, Prof Hermawan Sulistyo, Komjen Chryshnanda menjelaskan bahwa reformasi sejatinya adalah proses untuk melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik. Ia menyoroti bahwa secara struktural, Polri telah memiliki biro khusus yang didedikasikan untuk menangani agenda reformasi kelembagaan.
Reformasi Polri: Upaya Perbaikan Berkelanjutan
“Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Komjen Chryshnanda.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar isu reformasi Polri yang menguat saat ini perlu dicermati secara proporsional. Penting untuk mengidentifikasi apakah isu tersebut bersumber dari persoalan kultural di dalam tubuh Polri atau dipengaruhi oleh kepentingan politis.
Komjen Chryshnanda mengingatkan bahwa dalam konteks negara demokrasi, Polri memiliki posisi sebagai polisi sipil, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945. Polisi yang demokratis, menurutnya, harus menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat, serta senantiasa bersikap transparan dan akuntabel.
Akuntabilitas dan Peran Konseptual Polri
Akuntabilitas Polri, lanjutnya, dijalankan melalui berbagai aspek, meliputi moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial. Semua ini berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas,” pungkas Komjen Chryshnanda.






